Sabtu, 27 Oktober 2012

PERAN UKM & KOPERASI DALAM EKONOMI NASIONAL

         Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.

Alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu.
1.      sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan.
2.       sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian.
DATA BIRO PUSAT STATISTIK UKM 1996
SEGI NILAI EKSPOR NASSIONAL 1998
NEGARA
SEKTOR UKM
JUMLAH
PERSENTASE
INDONESIA
SEKTOR PERTANIAN
22,5 JUTA
57,9%

SEKTOR INDUSTRI
2,7 JUTA
6,9%

SEKTOR PERDAGANGAN
9,5 JUTA
24%


DATA BPS/1998 DARI SEGI NILAI EKSPOR

TAIWAN


65%
CHINA


50%
VIETNAM


20%
HONGKONG


17%
SINGAPURA


17%
Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan. Dengan kebijakan ini UKM diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini.  Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk :
1.      meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.      membuka kesempatan kerja.
3.      Mengurangi angka pengangguran.
4.      memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik.

Dalam menghadapi era perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada :
1.       Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM.
2.      Pengembangan lembaga-lembaga finansial yang dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah.
3.      Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non finansial kepada UKM yang lebih efektif dan,
4.      Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri.

Data dari BPS 2008 menyebutkan bahwa koperasi dan UMKM merupakan populasi pelaku usaha yang sangat besar, mencapai 51,2 juta (99,98%) dari jumlah unit usaha,(49,8 juta) yang tersebar di seluruh wilayah di semua sektor usaha.Mampu menciptakan kesempatan kerja,mencapai 91,8 juta orang (97,33%) dari total kesempatan kerja.
Dengan kontribusi dalam PDB nasional,mencapai Rp2.121,3 triliun (53,6%) dari total PDB. Sedangkan kontribusi ekspor mencapai Rp142,8 triliun (20%) dari total ekspor nonmigas dan investasi fisik koperasi dan UKM mencapai Rp462,01 triliun (46,9%).

Sampai data terakhir Jumlah UKM  hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
                
Dari data-data diatas dapat dilihat dari perekonomian Indonesia yang mengalamin krisis di tahun 1996/1997,  perlahan-lahan perekonomian menunjukan keadaan membaik terlihat dari data tahun 2008 dan 2011. Ternyata peran koperasi dan UKM tidak dapat dipisahkan karena koperasi dan UKM adalah tulang punggung perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, hendaknya kita bisa memanfaatkan peran koperasi dan UKM untuk mengembangkan perekonomian masyarakat yang lebih baik. Koperasi adalah ciri khas yang dimiliki bangsa ini. Semangat kekeluargaan yang dimiliki koperasi adalah modal utama untuk menggerakkan perekonomian demi kesejahteraan rakyat.


Sumber :          okezone.com/nofri hasanudin.
                        okezone.com/felix_wisnu_handoyo
                        Wikipedia.com/irsyad
                        Wikipedia.com
                       

Senin, 08 Oktober 2012

Koperasi dalam perekonomian Indonesia


Kata koperasi itu berasal dari bahasa inggris yaitu co dan operation. co berarti bersama, operation berarti usaha. Jadi koperasi itu adalah usaha bersama. Penjelasan diatas sesuai dengan Undang-Undang koperasi No.25 Tahun 1992 pasal 1 yang berisi koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Landasan koperasi
·         Pancasila dan UUD 1945

Asas koperasi
·         Kekeluargaan
·         Demokrasi ekonomi, dan
·         Gotong royong

Tujuan koperasi
·         Mewujudkan kesajahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
(pasal 3 undang-undang koperasi No.25 Tahun 1992)

 Fungsi dan peran koperasi
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·         Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·         Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
·         Usaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip koperasi
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolahan dilakukan secara demokratis
·         Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya balas jasa usaha masing-masing anggota.
·         Pembagian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
·         Kemandirian.
·          Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi.
 
Faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan koperasi :
·         Kesadaran berkoperasi masyarakat.
·         Pengetahuan dan keterampilanpengurus.
·         Modal.
·         Peranan pemerintah.

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam

 Jenis Koperasi menurut bidang usahanya:
 1.Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.

2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :    - Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
                - Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
                - Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka.

3. Koperasi Produksi
Koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi
   Macam Koperasi Produksi :
- KOP produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- KOP produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.

4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum.

5. Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian.

Sumber :  buku cetak ekonomi, penulis Drs. Alam s., MM
               http://kickydut.wordpress.com/2010/11/14/jenis-jenis-koperasi-yang-ada-di-indonesia

Peranan koperasi dalam perkembangan ekonomi di Indonesia


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat dinantikan oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat.

Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
 Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka yang berarti anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela berarti keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Selain itu, bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Pada akhirnya  keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.

1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.

2. Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal yang sangat terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus terkadang  tidak jujur dalam mengurus koprerasi.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus koperasi, pengawas dan keanggotaan.
Peran Koperasi dalam Perkembangan ekonomi Indonesia
Kemajuan dalam pembangunan Koperasi dapat ditijau dari  jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva, dan volume usaha. Saat ini, secara umum koperasi mengalami kemajuan yang pesat.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari:
(1) Kedudukan koperasi sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
(2) Penyedia lapangan kerja yang terbesar di Indonesia.
(3) Koperasi Indonesia merupakan pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4) Koperasi sebagai pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
(5) Sumbangan koperasi dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Tujuan dibentuknya koperasi di Indonesia:
A.    Memajukan kesejahteraan anggota.
B.     Memajukan kesejahteraan masyarakat.
C.     Membangun tatanan ekonomi nasional.
   
Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
  • Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subjek) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan.
  • Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
  • Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor. 
         
Sumber  :          www.g-excess.com
                        www.crayonpedia.org
                        www.esaunggul.ac.id
                        www.bumnwatch.com
                        www.wikipedia.com
                        www.scribd.com
                        www.community.gunadarma.ac.id