Sabtu, 24 November 2012

Peran UKM sebagai motor perekonomian indonesia



Sudahkah Usaha Kecil Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia ?

Menurut saya, Usaha Kecil dan Menengah yang biasa disebut dengan UKM, saat ini belum menjadi motor bagi sistem perekonomian di Indonesia. Karena Usaha Kecil di Indonesia belum terbukti mampu mempertahankan usahanya sendiri karna masih bergantung pada usaha besar, bahkan usaha kecil tersebut belum mampu memainkan beberapa fungsi  penyelamatan dalam sub-sektor kegiatan.
Memang usaha kecil pernah menjadi penyumbang terbesar dalam PDB, tetapi itu tidak bertahan lama, karena sulitnya mendapatkan perizinan untuk membuka usaha. Usaha kecil sudah tergeser oleh sektor kelompok usaha besar yang ada di Indonesia saat ini, karna porsi sumbangannya terhadap PDB sudah tidak lagi besar, maka seiring berjalannya waktu, usaha kecil sudah tidak lagi menjadi motor dalam perekonomiaan di Indonesia saat ini. terlebih karna usaha kecil tidak dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang besar bagi para pengangguran, padahal Indonesia adalah negara dengan tingkat populasi pengangguran yang sangat  tinggi, sedangkan dalam sektor kelompok usaha besar menjanjikan untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak, karena didukung dengan wilayahnya yang besar, dengan begitu, besar juga kesempatan untuk para pengangguran agar dapat mensejahterahkan kehidupannya.

Yang dibutuhkan dalam motor pertumbuhan perekonomian di Indonesia adalah usaha yang stabil, usaha yang tidak mengalami kemerosotan dalam inputnya, terhadap usahanya sendiri, maupun tehadap sumbangannya pada pembentukan PDB saat ini. Usaha yang dibutuhkan yaitu usaha yang dapat meningkatkan sumbangannya terhadap pembentukan PDB, agar  perekonomian di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga tidak lagi mengalami kemerosotan seperti pada zaman krisis moneter dahulu. Untuk itu, yang dibutuhkan saat ini adalah kelompok sektor usaha besar, karena menurut saya itu sangat menjanjikan.

Usaha kecil di bidang pertanian saat ini sudah tergeser posisinya di daftar penyumbang terbesar pembentukan PDB,  oleh adanya usaha besar di bidang pertambangan, oleh karenanya, usaha kecil sudah tidak mendominasi pembentukan PDB lagi. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan dalam perekonomiaan di Indonesia. Usaha sektor besar lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar, dibandingkan usaha kecil, karena itu usaha kecil tidak dapat menambah devisa Negara untuk saat ini

            Kesimpulannya, saat ini Usaha Kecil belum mampu menjadi motor perekonomiaan di Indonesia, karena ketatnya persaingan dengan Usaha Besar, sulitnya perizinan untuk melebarkan wilayah usahanya, juga tidak adanya koneksi untuk melebarkan usahanya hingga mancanegara.

Sabtu, 27 Oktober 2012

PERAN UKM & KOPERASI DALAM EKONOMI NASIONAL

         Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.

Alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu.
1.      sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan.
2.       sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian.
DATA BIRO PUSAT STATISTIK UKM 1996
SEGI NILAI EKSPOR NASSIONAL 1998
NEGARA
SEKTOR UKM
JUMLAH
PERSENTASE
INDONESIA
SEKTOR PERTANIAN
22,5 JUTA
57,9%

SEKTOR INDUSTRI
2,7 JUTA
6,9%

SEKTOR PERDAGANGAN
9,5 JUTA
24%


DATA BPS/1998 DARI SEGI NILAI EKSPOR

TAIWAN


65%
CHINA


50%
VIETNAM


20%
HONGKONG


17%
SINGAPURA


17%
Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan. Dengan kebijakan ini UKM diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini.  Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk :
1.      meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.      membuka kesempatan kerja.
3.      Mengurangi angka pengangguran.
4.      memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik.

Dalam menghadapi era perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada :
1.       Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM.
2.      Pengembangan lembaga-lembaga finansial yang dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah.
3.      Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non finansial kepada UKM yang lebih efektif dan,
4.      Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri.

Data dari BPS 2008 menyebutkan bahwa koperasi dan UMKM merupakan populasi pelaku usaha yang sangat besar, mencapai 51,2 juta (99,98%) dari jumlah unit usaha,(49,8 juta) yang tersebar di seluruh wilayah di semua sektor usaha.Mampu menciptakan kesempatan kerja,mencapai 91,8 juta orang (97,33%) dari total kesempatan kerja.
Dengan kontribusi dalam PDB nasional,mencapai Rp2.121,3 triliun (53,6%) dari total PDB. Sedangkan kontribusi ekspor mencapai Rp142,8 triliun (20%) dari total ekspor nonmigas dan investasi fisik koperasi dan UKM mencapai Rp462,01 triliun (46,9%).

Sampai data terakhir Jumlah UKM  hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
                
Dari data-data diatas dapat dilihat dari perekonomian Indonesia yang mengalamin krisis di tahun 1996/1997,  perlahan-lahan perekonomian menunjukan keadaan membaik terlihat dari data tahun 2008 dan 2011. Ternyata peran koperasi dan UKM tidak dapat dipisahkan karena koperasi dan UKM adalah tulang punggung perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, hendaknya kita bisa memanfaatkan peran koperasi dan UKM untuk mengembangkan perekonomian masyarakat yang lebih baik. Koperasi adalah ciri khas yang dimiliki bangsa ini. Semangat kekeluargaan yang dimiliki koperasi adalah modal utama untuk menggerakkan perekonomian demi kesejahteraan rakyat.


Sumber :          okezone.com/nofri hasanudin.
                        okezone.com/felix_wisnu_handoyo
                        Wikipedia.com/irsyad
                        Wikipedia.com
                       

Senin, 08 Oktober 2012

Koperasi dalam perekonomian Indonesia


Kata koperasi itu berasal dari bahasa inggris yaitu co dan operation. co berarti bersama, operation berarti usaha. Jadi koperasi itu adalah usaha bersama. Penjelasan diatas sesuai dengan Undang-Undang koperasi No.25 Tahun 1992 pasal 1 yang berisi koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Landasan koperasi
·         Pancasila dan UUD 1945

Asas koperasi
·         Kekeluargaan
·         Demokrasi ekonomi, dan
·         Gotong royong

Tujuan koperasi
·         Mewujudkan kesajahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
(pasal 3 undang-undang koperasi No.25 Tahun 1992)

 Fungsi dan peran koperasi
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·         Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·         Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
·         Usaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip koperasi
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolahan dilakukan secara demokratis
·         Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya balas jasa usaha masing-masing anggota.
·         Pembagian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
·         Kemandirian.
·          Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi.
 
Faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan koperasi :
·         Kesadaran berkoperasi masyarakat.
·         Pengetahuan dan keterampilanpengurus.
·         Modal.
·         Peranan pemerintah.

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam

 Jenis Koperasi menurut bidang usahanya:
 1.Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.

2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :    - Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
                - Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
                - Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka.

3. Koperasi Produksi
Koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi
   Macam Koperasi Produksi :
- KOP produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- KOP produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.

4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum.

5. Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian.

Sumber :  buku cetak ekonomi, penulis Drs. Alam s., MM
               http://kickydut.wordpress.com/2010/11/14/jenis-jenis-koperasi-yang-ada-di-indonesia