Kelas : 4EA17
Nama : Ahmad Eko Saputro
Npm : 10211411
Tugas
ke : 3
ABSTRAK
Ahmad Eko Saputro. 10211411
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA CONTOH KASUS : PADA IKLAN KLINIK TONG FANG
Jurnal. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA CONTOH KASUS : PADA IKLAN KLINIK TONG FANG
Jurnal. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata Kunci: Iklan, Etika, Estetika, Hak
Kosumen.
iklan
merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik konsumen. Iklan pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang
dimaksudkan untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen, dengan
kata lain mendekatkan konsumen dengan produsen.Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas melalui berbagai media, sehingga
iklan harus memiliki etika dan juga estetika, baik moral maupun bisnis. Karena
iklan yang baik adalah iklan yang mempunyai etika dan estetika.
Penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau
jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak konsumen.
Untuk para
pembuat iklan seharusnya memahami peraturan-peraturan yang sudah di buat oleh
lembaga periklanan, supaya iklan yang dibuat tidak melanggar aturan dan
berindikasi membohongi konsumen.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
iklan merupakan satu kekuatan yang dapat
digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan
adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai
media, baik yang berupa visual atau oral, iklan mempunyai kekuatan untuk
mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan. Dengan demikian, suka atau tidak
suka iklan mempunyai pengaruh ynag sangat besar terhaap kehidupan manusia baik
secara positif maupun negative. Iklan
pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk
mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen, dengan kata lain
mendekatkan konsumen dengan produsen.
Iklan sebagai komunikasi antara produsen dengan konsumen
atau antar penjual dengan calon pembeli. Dalam ilmu ekonomi khususnya dalam
dunia marketing iklan merupakan bauran dari promosi yang berfungsi menyampaikan
informasi tentang suatu produk kepada masyarakat, yang tujuannya adalah untuk
mendekatkan suatu produk dan memberikan kesan kepada konsumen bahwa produk
tersebut lebih unggul daripada yang lain dengan beberapa kelebihan yang
masing-masing dimiliki oleh produk tersebut.
Berdasarkan
uraian di atas jurnal ini akan membahas tentang iklan dalam etika dan estetika pada contoh kasus :
PADA IKLAN KLINIK TONG FANG
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan
di atas, penulis merumuskan masalah sebagia berikut :
1.
bagaimana seharusnya produsen
mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi
kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen?”
1.2.2 Batasan Masalah
Penulis
membatasi masalah dalam penulisan ini hanya tentang periklanan dalam etika dan
estetika
1.3 Tujuan Masalah
Tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. mengetahui produsen mempromosikan
suatu produk barang dan jasa kepada konsumen dari sisi kepentingan perusahaan
dan hak konsumen.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 kerangka Teori
2.1.1 Pengertian iklan
Iklan
Adalah Segala bentuk pesan tentang suatu produk disampaikan melalui suatu
media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian
atau seluruh masyarakat. pengertian iklan secara komprehensif adalah semua
bentuk aktivitas untuk menghadirkan dan mempromosikan ide, barang atau jasa
secara nonpersonal yang dibayar oleh sponsor tertent. Secara umum, iklan
berwujud penyajian informasi nonpersonal tentang suatu produk,
merek, perusahaan, atau toko yang dijalankan dengan kompensasi biaya tertentu.
Menurut
Rhenald Kasali (1995;3) dalam bukunya “ Manajemen Periklanan” iklan pertama
kali dikenal melalui pengumuman – pengumuman yang disampaikan secara lisan,
artinya dilaksanakan melalui komunikasi verbal. Karena disampaikannya secara
lisan artinya dilaksanakan maka daya jankauannya sempit. Namun untuk ukuran
ketika itu, iklan yang demikian sudah dianggap efektif. Selangkah lebih maju
dari peradaban lisan, manusia mulai menggunakan sarana tulisan sebagai alat
penyampaian pesan.ini berarti pesan iklan
sudah dapat dibaca berulang-ulang dan dapat disimpan.
Dengandemikian,
iklan merupakan suatu proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk atau
menggiring orang untuk mengambil tindakan yang menguntungkan bagi
pihak pembuat iklan
2.1.2 Tujuan Iklan
Tujuan iklan (advertising goal) adalah tugas komunikasi khusus dan tingkat
pencapaian yang harus dicapai dengan pemirsa tertentu dalam jangka waktu
tertentu.
Tujuan iklan dapat diklasifikasikan
menurut tujuannya, sebagai berikut :
- Iklan informatif. Bertujuan menciptakan kesadaran merek dan pengetahuan tentang produk atau fitur baru produk yang ada.
- Iklan persuasif. Bertujuan menciptakan kesukaan, preferensi, keyakinan, dan pembelian produk atau jasa.
- Iklan pengingat. Bertujuan menstimulasikan pembelian berulang produk dan jasa.
- Iklan penguat. Bertujuan meyakinkan pembeli saat ini bahwa mereka melakukan pilihan tepat.
2.1.3
Fungsi Iklan
Sonny Keraf membagi fungsi iklan dalam dua hal yaitu :
- Iklan sebagai pemberi informasi.
Iklan sebagai
pemberi informasi artinya iklan adalah media yang menjembatani antara produsen
dan konsumen. Selain itu, bagi konsumen iklan adalah cara untuk membangun citra
atau kepercayaan terhadap dirinya.
- Iklan sebagai pembentuk pendapat umum.
Iklan sebagai
pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk
mempengaruhi opini publik. Fungsi yang pertama dan kedua memiliki cara kerja yang
kuat secara psikologis bagi calon konsumen. Jika sudah terbentuk dalam pola
pikir yang melekat, maka itu akan membahayakan konsumen yang hanya tertarik
pada alat-alat promosi.
2.1.4
Prinsip-prinsip Dasar Iklan
Prinsip-prinsip dasar iklan tersebut
perlu diketahui sebelum membuat atau mengiklankan usaha bisnis agar iklan yang
dibuat nantinya tidak melenceng dari tujuan. Ada beberapa prinsip dasar iklan
antara lain :
- Adanya pesan tertentu.
Dalam sebuah
iklan, pasti ada pesan tertentu yang tersirat untuk pihak lain. Pesan yang
disampaikan dalam sebuah iklan dapat berbentuk perpaduan antara pesan verbal
dan pesan nonverbal.Pesan verbal adalah pesan yang disampaikan dalam bentuk
kata-kata. pesan verbal dapat disampaikan melalui media cetak ataupun audio
visual.Komunikasi nonverbal adalah proses komunikasi ketika pesan yang
disampaikan tidak menggunakan kata-kata. Contoh komunikasi nonverbal adalah
komunikasi yang menggunakan gerak
isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan kontak mata, penggunaan objek seperti pakaian, potongan
rambut, simbol-simbol, serta cara
berbicara seperti intonasi, kualitas suara, gaya emosi dan lain sebagainya.
- Dilakukan oleh komunikator (sponsor).
Ciri sebuah
iklan adalah bahwa pesan tersebut dibuat dan disampaikan oleh komunikator atau
sponsor tertentu secara jelas dan mempunyai makna.
- Dilakukan dengan cara nonpersonal.
Nonpersonal
artinya tidak dalam bentuk tatap muka secara langsung, tetapi melalui sebuah media. Penyampaian
pesan dapat disebut iklan bila dilakukan melalui media, baik itu media cetak
atau audio visual seperti koran dan televisi.
- Disampaikan untuk khalayak tertentu.
Sasaran khalayak
yang dipilih tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa pada dasarnya setiap
kelompok memiliki keinginan, kebutuhan, karakteristik, dan keyakinan tertentu
terhadap sesuatu. Dengan demikian, pesan yang diberikan harus dirancang khusus
sesuai dengan target khalayak.
- Dalam penyampain pesan dilakukan dengan cara membayar.
Dalam kegiatan
periklanan, istilah membayar sekarang ini harus dimaknai secara luas. Sebab,
kata membayar tidak saja dilakukan dengan alat tukar uang, tetapi juga dengan
cara barter berupa ruang, waktu, dan kesempatan.
- Penyampaian pesan tersebut, mengharapkan dampak tertentu.
Semua iklan
yang diciptakan dapat dipastikan memiliki tujuan tertentu, yaitu berupa dampak
tertentu di tengah khalayak, misalnya saja agar khalayak mengikuti pesan iklan,
seperti membeli produk tertentu dengan segera, setia menggunakan produk yang
diiklankan dan lain sebagainya.
2.1.5 Klasifikasi iklan berdasarkan
jenis
1. Iklan
Produk.
Iklan ini biasanya masuk dalam
kategori konvensional. Berbagai perusahaan biasanya mengiklankan produknya
kepada konsumen. Iklan produk ini semacam upaya untuk memberi tahu pada
konsumen terhadap produk baru. Microsoft misalnya baru-baru ini meluncurkan
Windows Vista. Untuk mengiklankan produk ini, kabarnya Microsoft mengeluarkan
duit hingga milyaran dollar Amerika.
2. Iklan
Eceran.
Iklan kategori ini bersifat lokal
dan berfokus pada toko. Misalnya saja, Anda sering menjumpai iklan-iklan di
Carefoure yang menyampaikan produk murah. Iklan eceran berfokus pada tempat,
harga, jam, dan ketersediaan barang.
3. Iklan
Korporat.
Jenis iklan ini befokus untuk
membangun identitas korporasi atau untuk mendapatkan dukungan (opini) publik
terhadap sudut pandang atau perubahan yang dilakukan sebuah perusahaan. PT
Pertamina misalnya melakukan perubahan logo. Untuk itu, Pertamina melakukan
iklan besar-besaran. Hal yang sama sebelumnya juga dilakukan Indosat dengan
merubah logonya. Iklan korporat biasanya dibuat untuk membangun karakteristik
baru atau citra baru dari sebuah perusahaan.
4. Iklan
Bisnis ke Bisnis.
Iklan ini termasuk jenis iklan baru. Contoh
yang sederhana untuk menggambarkan iklan macam ini adalah sebuah perusahaan ban
yang mengiklankan diri pada perusahaan manufaktur mobil. Jadi, perusahaan ban
itu mensponsori ban mobil yang dibuat.
5. Iklan Politik.
Iklan
politik ini muncul di Amerika. Biasanya digunakan dalam event-event politik.
Namun, seringkali iklan politik lebih cenderung pada pembentukan citra
ketimbang berbicara tentang isu-isu yang sedang dihadapi masyarakat. Tetapi
bukan tidak mungkin iklan politik hanya dibuat para politisi. Pemerintah
Malaysia dan Thailand pada tahun 1998 juga membuat iklan politik. Mereka
meluncurkan kampanye periklanan untuk memperbaiki reputasi mereka yang menguap
dan mengembalikan investor yang hilang.
6. Iklan Direktori.
Jenis
iklan ini biasanya terdapat dalam direktory yellow pages. Iklan direktori ini
unik karena ada kecenderungan para penggunanya siap membeli produk atau jasa
ketika membuka direktori.
7. Iklan Respon Langsung.
Iklan
kategori ini melibatkan komunikasi dua arah antara pengiklan dan konsumen.
Periklanan ini menggunakan sembarang media periklanan (pos, televisi, koran
atau majalah), dan konsumen dapat menanggapinya, sering kali lewat pos, telepon
atau faks. Banyak perusahaan memperbolehkan konsumen menanggapinya secara
online. Sebagai contoh, Majalah Time menggunakan iklan televisi untuk
periklanan respon langsung. Iklan tersebut mengajak para pemirsa menelepon satu
nomor bebas pulsa untuk berlangganan majalah atau meminta informasi lebih
lanjut. Serupa dengan itu, perushaan menggunakan kartu-kartu yang disisipkan ke
dalam rak-rak penjualan yang dengan sendirinya merupakan mekanisme tanggapan.
Konsumen hanya perlu mengisinya dan mengeposkan tanpa prangko untuk mendapatkan
kiriman ke rumah.
8. Iklan Layanan Masyarakat.
Iklan
ini dirancang beroperasi untuk kepentingan masyarakat dan mempromosikan
kesejahteraan masyarakat. Iklan-iklan ini diciptakan bebas biaya oleh para
profesional periklanan, dengan ruang dan waktu iklan merupakan hibah oleh
media.
9. Iklan Advokasi.
Iklan
jenis ini berkaitan dengan penyebaran gagasan-gagasan dan klarfisikasi isu
sosial yang kontroversial dan menjadi kepentingan masyarakat. Perusahaan yang
menerapkan strategi periklanan pada masalah sosial seperti konservasi alam
semakin bertambah banyak.
2.1.6
Pengertian Etika
Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang
dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai
dan moral pribadi
perorangan dan konteks
sosial menentukan apakah suatu
perilaku tertentu dianggap
sebagai perilaku yang
etis atau tidak etis.
Menurut Magnis-Suseno menyatakan bahwa
etika dan ajaran moral tidak berada disatu tingkat yang sama. Ajaran moral
menetapkan bagaimana manusia harus hidup, apa yang boleh dilakukan dan apa yang
tidak. Sedangkan etika membantu seseorang untuk mengerti mengapa ia harus
mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana ia dapat mengambil sikap
yang bertanggung
jawab berhadapan
dengan pelbagai
ajaran moral.
2.1.7 Pengertian Estetika
2.1.7 Pengertian Estetika
Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika
membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk). Sedangkan
estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah
untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah
itu. Yang jelas dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam
semesta ini. Seperti dalam etika dimana kita sangat sukar untuk menemukan
ukuran itu bahkan sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran perbuatan baik
dan buruk yang dilakukan oleh manusia. Estetika juga menghadapi hal yang sama,
sebab sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran yang dapat berlaku umum
mengenai ukuran indah itu. Dalam hal ini ternyata banyak sekali teori yang
membahas mengenai masalah ukuran indah itu. Zaman dahulu kala, orang berkata
bahwa keindahan itu bersifat metafisika (abstrak). Sedangkan dalam teori
modern, orang menyatakan bahwa keindahan itu adalah kenyataan yang sesungguhnya
atau sejenis dengan hakikat yang sebenarnya bersifat tetap.
2.1.8 Iklan yang Berestetika
2.1.8 Iklan yang Berestetika
- Estetis. Estetis berkaitan dengan kelayakan, kepada siapa iklan itu ditujukan siapa target marketnya, siapa target audiennya, kapan iklan terebut harus ditayangkan.
- Estetika. Berkaitan dengan keindahan. Selain nilai etis iklan juga harus mengandung daya tarik seni, estetika.
Agar iklan itu match,
dan tidak membosankan selain itu iklan dengan estetika yang baik, juga akan
mengundang daya tarik khalayak (desire)
untuk memperhatikan iklan tersebut dan kemudian melakukan action membeli dan menggunakan produk tersebut.
2.1.9 Penilaian Etis Terhadap Iklan
2.1.9 Penilaian Etis Terhadap Iklan
Prinsip-prinsip etis memang
penting, tapi tersedianya
prinsip-prinsip etis ternyata
tidak cukup untuk menilai
moralitas sebuah iklan.
Menurut Bertens, ada
beberapa faktor yang
harus dipertimbangkan dalam menerapkan prinsip-prinsip etis dalam
periklanan :
- Maksud si pengiklan.
Penilaian etis
atau tidaknya suatu iklan
tentu saja berkorelasi
kuat dengan maksud si pengiklan, apabila maksud si pengiklan
sudah tidak baik, maka sudah dapat dipastikan bahwa iklannya pun juga akan sulit
dianggap etis oleh masyarakat.
- Isi iklan.
Selain maksud
si pengiklan, suatu iklan akan menjadi tidak etis apabila
isi iklan tersebut
kurang baik, misalnya saja iklan
tentang minuman keras, terutama apabila
disiarkan di Negara yang
menjunjung tinggi adat ketimuran seperti
Indonesia ini. Ada juga kontroversi
iklan mengenai produk yang
merugikan kesehatan
masyarakat, apalagi kalau
bukan rokok. Pemerintah dapat
mengambil tindakan tegas untuk
melarang iklan rokok yang
ada dengan tujuan
agar masyarakat tidak terpengaruh
oleh rokok, terutama generasi
muda dan remaja. Namun di sisi
lain rokok boleh diperjualbelikan dengan
legal, tentunya akan menuai
banyak protes ketika iklan tentang
rokok dilarang. Dalam hal seperti ini konsumen sendirilah yang
harus memfilter iklan-iklan tersebut, dapat mempertimbangkan penggunaannya
bagi kesehatannya, terutama
resiko yang didapat daripada
manfaat yang diperoleh.
- Keadaan publik yang tertuju.
Dalam membuat
iklan, pastilah sang produsen menargetkan iklannya tepat
sasaran, yaitu tepat
mengena pasar konsumen tertentu
yang dituju, misalnya iklan
mobil menargetkan iklannya dapat
menarik bagi masyarakat golongan
menengah ke atas (karena
secara realitas merekalah yang
mampu membeli). Hal ini
apabila penyampaiannya
kurang tepat, maka
dapat menimbulkan perkara etika
bagi golongan masyarakat dibawahnya. Apakah etis
jika ada iklan
tentang mobil yang mewah
di tengah-tengah keadaan
masyarakat yang sedang kacau
dan mayoritas berada
di bawah garis kemiskinan ? Karena dengan adanya
iklan semacam ini, maka garis pemisah antara penduduk
kaya dan
miskin akan semakin
tebal.
- Kebiasaan di bidang periklanan.
Periklanan selalu
dipraktekkan dalam rangka suatu
tradisi, dimana dalam tradisi
itu, orang sudah
biasa dengan cara tertentu
disajikannya iklan. Sudah ada
aturan main yang disepakati secara
implisit atau eksplisit dan
yang seringkali tidak dapat
dipisahkan dari etos yang
menandai masyarakat itu.
BAB III
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian atau penulisan ini adalah
dengan mencari informasi dari berbagai sumber yang berhubungan tentang penelitian tersebut.
Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan
peneliti dari berbagai sumber yang telah ada peneliti hanya melanjukan proses dari data yang sudah ada. Data sekunder
dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti
buku, laporan, jurnal
dan internet.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 CONTOH KASUS: IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA CONTOH
KASUS : PADA IKLAN KLINIK TONG FANG
Iklan
layanan kesehatan yang menawarkan metode pengobatan Traditional China Medicine
(TMC) seperti klinik Tong Fang belakangan marak di stasiun-stasiun televisi.
Dalam iklannya, klinik-klinik itu juga menampilkan testimoni dari pasiennya
yang mengaku berhasil.
"Padahal
kita ketahui tidak satu pun metode pengobatan dapat menjanjikan kesembuhan
kepada pasiennya," kata Kaukus Dokter Nusantara
Pengobatan
China sudah lama hidup di Indonesia, namun belum ada dapat mempertanggung jawabkannya
secara ilmiah. Biasanya, masyarakat datang ke tempat-tempat itu karena berbagai
alasan, seperti ingin mencari alternatif selain pengobatan modern sampai pada
alasan karena keputus-asaan dan ketidak-percayaan terhadap metode pengobatan
modern.
Dalam
Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan Menteri
kesehatan No 1787 Tahun 2010 mengenai Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan,
dinyatakan bahwa masyarakat sebagai pengguna pelayanan kesehatan perlu
diberikan perlindungan dari informasi berupa iklan dan publikasi pelayanan
kesehatan yang menyesatkan. Semua iklan pelayanan kesehatan yang menjanjikan
hal-hal seperti tersebut di atas tidak diperkenankan.
"Pada gilirannya rasa keamanan masyarakat tidak terlindungi," tambahnya.
Harusnya, iklan atau publikasi layanan kesehatan memuat informasi data atau fakta yang akurat, berbasis bukti, informatif, edukatif dan bertanggung jawab. Seperti yang tertuang dalam UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, ditegaskan bahwa bertindak seolah-olah sebagai dokter adalah pelanggaran.
Dalam iklannya, sering kali metode itu melibatkan dokter untuk mempublikasikan pelayanan kesehatan konsep mereka. Padahal tidak ada yang bisa membuktikannya secara ilmiah.
Lebih ironi lagi, iklan-iklan itu kerap ditayangkan berulang tanpa ada kontrol, teguran dan sanksi dari organisasi profesi IDI terhadap dokter yang bersangkutan. Tak ingin semakin banyak warga yang menjadi korban informasi menyesatkan, Kaukus Dokter Nusantara memberikan imbauan:
"Pada gilirannya rasa keamanan masyarakat tidak terlindungi," tambahnya.
Harusnya, iklan atau publikasi layanan kesehatan memuat informasi data atau fakta yang akurat, berbasis bukti, informatif, edukatif dan bertanggung jawab. Seperti yang tertuang dalam UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, ditegaskan bahwa bertindak seolah-olah sebagai dokter adalah pelanggaran.
Dalam iklannya, sering kali metode itu melibatkan dokter untuk mempublikasikan pelayanan kesehatan konsep mereka. Padahal tidak ada yang bisa membuktikannya secara ilmiah.
Lebih ironi lagi, iklan-iklan itu kerap ditayangkan berulang tanpa ada kontrol, teguran dan sanksi dari organisasi profesi IDI terhadap dokter yang bersangkutan. Tak ingin semakin banyak warga yang menjadi korban informasi menyesatkan, Kaukus Dokter Nusantara memberikan imbauan:
· Pemerintah
harus bertanggung jawab dan memberikan edukasi yang mencerdaskan masyarakat
dalam mencari pertolongan pengobatan serta memperbaiki sistem pelayanan
kesehatan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
· Semua
pemberi pelayanan kesehatan baik klinik, rumah sakit maupun pemberi pelayanan
pengobatan tradisional wajib mentaati dan tidak boleh dibiarkan
melawan/menantang ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang
iklan dan publikasi pelayanan kesehatan.
· Bahwa
lembaga penyiaran yang masih dan/atau akan menayangkan iklan segera melakukan
perbaikan dengan cara mengikuti dan mentaati peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
· KPI
dan Badan Pengawas Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I) diminta
bersungguh-sunguh menjalankan tugas dengan melakukan pengawasan secara ketat
dan serta melakukan tindakan sesuai kewenangannya dalam melihat maraknya
fenomena iklan pelayanan kesehatan di lembaga penyiaran.
· Kemenkes sebagai instansi pemerintah harus
membina dan mengawasi semua lembaga pelayanan kesehatan baik modern maupun
tradisional, dan menertibkan serta menindak tegas pada maraknya iklan klinik
kesehatan yang memberi janji berlebihan dan menyesatkan masyarakat.
· Organisasi
IDI dalam hal ini PB IDI diharapkan melakukan tugas dan fungsinya secara
optimal untuk membina dan mengawasi setiap anggotanya yang terlibat dalam iklan
dan publikasi pelayanan kesehatan, serta melakukan langkah-langkah yang tegas
dan konkret.
Ternyata
pada tanggal 31 Mei 2012 lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan
surat imbauan nomor 336/K/KPI/05/12. Menurut KPI, Iklan Klinik Tong Fang
menayangkan testimonial pasien dan pemberian diskon bila pasien melakukan
pengobatan di klinik tersebut. Hal ini tidak diperbolehkan dalam Peraturan
Menteri kesehatan No. 1787 Tahun 2010 mengenai Iklan dan Publikasi Pelayanan
Kesehatan. Dalam PerMenKes tersebut, di pasal 5 disebutkan hal-hal yang tidak
diperbolehkan dalam iklan kesehatan, seperti memberikan pengharapan yang tidak
tepat, membandingkan dengan mutu pelayanan kesehatan tempat lain,
mempublikasikan metode yang belum diterima oleh masyarakat kedokteran,
mengiklankan potongan harga, serta memberikan testimoni.
Dalam
surat imbauan itu, KPI Pusat mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk
segera melakukan perbaikan dengan cara mengikuti peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Selain itu KPI meminta agar lembaga penyiaran berhati-hati dengan
penayangan iklan yang berkaitan dengan masalah kesehatan.
Iklan
merupakan sebuah media yang menawarkan jasa atau barang kepada calon konsumen
melalui berbagai media. Salah satu media massa yang efektif adalah media
penyiaran seperti televisi dan radio, maupun media interaktif lainnya seperti
internet. Namun masyarakat sebagai konsumen hendaknya tau etika yang digunakan
dalam beriklan, sehingga bisa ikut mengawasi adanya penipuan dalam iklan media
penyiaran. UU Perlindungan Konsumen Pasal 17 ayat 1.f menyebutkan bahwa “Pelaku
usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan atau
ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.”
Keberadaan iklan tersebut tidak
hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga merugikan pihak pengobatan
konvensional (dokter).
Orang yang memasang membuat iklan bukan hanya memiliki izin tetapi harus memiliki etika dan estetika. Periklanan seharusnya menjadi media pengenalan produk bukan menjadi media menjatuhkan produk lain atau membohongi konsumen.
Orang yang memasang membuat iklan bukan hanya memiliki izin tetapi harus memiliki etika dan estetika. Periklanan seharusnya menjadi media pengenalan produk bukan menjadi media menjatuhkan produk lain atau membohongi konsumen.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Pada studi kasus di atas yang sudah di uraikan di nyatakan salah satu
penyebab adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dalam penyajian
periklanan adalah tidak adanya aturan yang jelas serta kurang tegasnya sanksi
dan hukuman yang diberikan kepada pihak terkait, karena selama ini rambu-rambu
periklanan yang dibuat oleh KPI atau Badan
Pengawas Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I) belum
tersosialisasikan dengan baik Sehingga masih banyak perusahaan yang melakukan
pelanggaran tersebut tanpa memperhtikan etika dan estetika
dalam iklan tersebut dan dalam
sanksi yang diberikan belum bisa membuat jera para pembuat iklan, hal ini yang
bisa memicu kejadian semacam ini muncul kembali.
5.2 Saran
Beberapa
hal yang harus dicermati konsumen dalam melihat iklan diantaranya adalah dalam
iklan tidak kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau
kata-kata berawalan “ter“. Iklan juga tidak boleh menggunakan kata-kata
“satusatunya” atau yang bermakna sama. Kata “gratis” atau kata lain yang
bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan. Iklan tidak boleh
merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung. Iklan tidak
boleh dengan sengaja meniru iklan produk pesaing sedemikian rupa sehingga dapat
merendahkan produk pesaing, serta masih banyak lagi etika yang harus dimengerti
oleh pembuat iklan.
DAFTAR PUSTAKA
Aruni, Anum. Periklanan. Dalam https://anumaruni.wordpress.com/2010/05/09/periklanan/
Buhori, Iman. 2012,
Ironi fenomena klinik Tong Fang yang menyesatkan. Dalam
http://www.merdeka.com/peristiwa/ironi-fenomena-klinik-tong-fang-yang-menyesatkan.html
Google, Klasifikasi iklan berdasarkan jenis.
2010. Dalam http://gemapariwara.blogspot.com/2010/01/klasifikasi-iklan-berdasarkan-prinsip.html
Google, Prinsip-prinsip dasar iklan. 2011.
Dalam http://gemapariwara.blogspot.com/2011/04/prinsip-prinsip-dasar-iklan.html
Keraf, Sonny. 2008. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.
Monlee
& Carla Johnson. , 1999. Principles
of Advertising:A Global Perspektive, The Haworth Press
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.