Sudahkah Usaha Kecil
Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia ?
Menurut saya, Usaha Kecil dan Menengah yang biasa disebut dengan UKM, saat
ini belum menjadi motor bagi sistem perekonomian di Indonesia. Karena Usaha
Kecil di Indonesia belum terbukti mampu mempertahankan usahanya sendiri karna
masih bergantung pada usaha besar, bahkan usaha kecil tersebut belum mampu
memainkan beberapa fungsi penyelamatan dalam sub-sektor kegiatan.
Memang usaha kecil
pernah menjadi penyumbang terbesar dalam PDB, tetapi itu tidak bertahan lama,
karena sulitnya mendapatkan perizinan untuk membuka usaha. Usaha kecil sudah
tergeser oleh sektor kelompok usaha besar yang ada di Indonesia saat ini, karna
porsi sumbangannya terhadap PDB sudah tidak lagi besar, maka seiring
berjalannya waktu, usaha kecil sudah tidak lagi menjadi motor dalam perekonomiaan
di Indonesia saat ini. terlebih karna usaha kecil tidak dapat menyediakan
lapangan pekerjaan yang besar bagi para pengangguran, padahal Indonesia adalah
negara dengan tingkat populasi pengangguran yang sangat tinggi, sedangkan
dalam sektor kelompok usaha besar menjanjikan untuk menyediakan lapangan
pekerjaan yang banyak, karena didukung dengan wilayahnya yang besar, dengan
begitu, besar juga kesempatan untuk para pengangguran agar dapat
mensejahterahkan kehidupannya.
Yang dibutuhkan dalam motor pertumbuhan perekonomian di Indonesia
adalah usaha yang stabil, usaha yang tidak mengalami kemerosotan dalam inputnya,
terhadap usahanya sendiri, maupun tehadap sumbangannya pada pembentukan PDB
saat ini. Usaha yang dibutuhkan yaitu usaha yang dapat meningkatkan
sumbangannya terhadap pembentukan PDB, agar perekonomian di Indonesia
dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga tidak lagi mengalami
kemerosotan seperti pada zaman krisis moneter dahulu. Untuk itu, yang dibutuhkan
saat ini adalah kelompok sektor usaha besar, karena menurut saya itu sangat
menjanjikan.
Usaha kecil di bidang pertanian saat ini sudah tergeser posisinya
di daftar penyumbang terbesar pembentukan PDB, oleh adanya usaha besar di
bidang pertambangan, oleh karenanya, usaha kecil sudah tidak mendominasi
pembentukan PDB lagi. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi
usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara
itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor,
maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan dalam perekonomiaan di
Indonesia. Usaha sektor besar lebih mudah melakukan modernisasi dan
mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar,
dibandingkan usaha kecil, karena itu usaha kecil tidak dapat menambah devisa
Negara untuk saat ini
Kesimpulannya, saat ini Usaha Kecil
belum mampu menjadi motor perekonomiaan di Indonesia, karena ketatnya
persaingan dengan Usaha Besar, sulitnya perizinan untuk melebarkan wilayah
usahanya, juga tidak adanya koneksi untuk melebarkan usahanya hingga
mancanegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar