Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan
prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi
sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses
berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang
mengenal Koperasi. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak
memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal
orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang
dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat dinantikan
oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham
yang tepat.
Peran
Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Keanggotaan koperasi bersifat
terbuka dan sukarela. Terbuka yang berarti anggota koperasi terbuka bagi siapa
saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela berarti keanggotaan koperasi
tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli
di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman
modal usaha dapat meminjam di koperasi. Selain itu, bagi anggota yang memiliki
hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh
antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak
mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila
koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar
pula. Pada akhirnya keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada
anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi
biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi
secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan
koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
2. Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan
koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal yang sangat terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus terkadang tidak jujur dalam mengurus koprerasi.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus koperasi, pengawas dan keanggotaan.
a. Koperasi sulit berkembang karena modal yang sangat terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus terkadang tidak jujur dalam mengurus koprerasi.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus koperasi, pengawas dan keanggotaan.
Peran
Koperasi dalam Perkembangan ekonomi Indonesia
Kemajuan dalam pembangunan Koperasi
dapat ditijau dari jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva, dan volume
usaha. Saat ini, secara umum koperasi mengalami kemajuan yang pesat.
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia dapat dilihat dari:
(1) Kedudukan koperasi sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
(2) Penyedia lapangan kerja yang
terbesar di Indonesia.
(3) Koperasi Indonesia merupakan
pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan
pemberdayaan masyarakat.
(4) Koperasi sebagai pencipta pasar
baru dan sumber inovasi.
(5) Sumbangan koperasi dalam menjaga
neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Tujuan
dibentuknya koperasi di Indonesia:
A.
Memajukan kesejahteraan anggota.
B.
Memajukan kesejahteraan masyarakat.
C.
Membangun tatanan ekonomi nasional.
Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk
memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat
koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas
yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
- Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subjek) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan.
- Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
- Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar