Senin, 08 Oktober 2012

Peranan koperasi dalam perkembangan ekonomi di Indonesia


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat dinantikan oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat.

Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
 Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka yang berarti anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela berarti keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Selain itu, bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Pada akhirnya  keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.

1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.

2. Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal yang sangat terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus terkadang  tidak jujur dalam mengurus koprerasi.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus koperasi, pengawas dan keanggotaan.
Peran Koperasi dalam Perkembangan ekonomi Indonesia
Kemajuan dalam pembangunan Koperasi dapat ditijau dari  jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva, dan volume usaha. Saat ini, secara umum koperasi mengalami kemajuan yang pesat.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari:
(1) Kedudukan koperasi sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
(2) Penyedia lapangan kerja yang terbesar di Indonesia.
(3) Koperasi Indonesia merupakan pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
(4) Koperasi sebagai pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
(5) Sumbangan koperasi dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Tujuan dibentuknya koperasi di Indonesia:
A.    Memajukan kesejahteraan anggota.
B.     Memajukan kesejahteraan masyarakat.
C.     Membangun tatanan ekonomi nasional.
   
Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
  • Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subjek) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan.
  • Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
  • Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor. 
         
Sumber  :          www.g-excess.com
                        www.crayonpedia.org
                        www.esaunggul.ac.id
                        www.bumnwatch.com
                        www.wikipedia.com
                        www.scribd.com
                        www.community.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar